PERTANGGUNG JAWABAN
LEMBAGA KESWADAYAAN MASYARAKAT (LKM)
LINGGA MANIK SEJAHTERA
DESA LINGGA
KECAMATAN LAWANG KIDUL KABUPATEN MUARA ENIM
PADA
REMBUG WARGA TAHUNAN (RWT)
TAHUN 2015
PEMBUKAAN
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebagai hamba yang komitmen memegang kalimah tauhid sepatutnya kita senantiasa memanjatkan
Puji Syukur kehadirat Allah SWT. Dzat
Yang Maha Pengasih lagi Penyayang kepada semua makhluk-Nya, hanya karena ridlo
dan rahmat-Nya jualah kita dapat menyelenggarakan Sidang Rembug Warga Tahunan
Tahun Buku 2015, sebagai wahana pembelajaran demokrasi masyarakat
dengan memegang prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipatif, untuk
mempertanggungjawabkan asset base rakyat dalam upaya penanggulangan kemiskinan
yang diharapkan dapat dilakukan secara mandiri, efektif dan berkelanjutan
menuju masyarakat madani yang adil dan makmur.
Laporan Pertanggungjawaban LKM Lingga Manik SejahteraTahun Buku 2015 ini disusun sebagai wujud tanggungjawab moral yang
diemban oleh Kepemimpinan Kolektif LKM Lingga Manik Sejahtera selama menjalankan amanat untuk mengelola dana titipan warga sesuai
dengan azas dan prinsip P2KKP, dengan mengacu pada Anggarana Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga LKM Lingga Manik Sejahtera sebagai landasan berpijak setiap
aktifitas dan pengambilan kebijakan, tidak meninggalkan pula pemenuhan
prinsip-prinsip dasar akuntansi yang menjadi parameter profesionalisme
pengelola sebuah organisasi masyarakat warga. Dan diharapkan dalam Sidang
Rembug Warga Tahunan ini akan terjadi proses
evaluasi, monitoring dan masukan yang proporsional demi kemajuan LKM Lingga
Manik Sejahtera serta keberpihakan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga miskin di Desa Lingga.
Akhirnya, semoga upaya pembangunan kapasitas warga dalam wahana demokrasi
masyarakat secara terbuka melalui Sidang Rembug Warga Laporan
Pertanggungjawaban LKM Lingga Manik Sejahtera Tahun Buku 2015, senantiasa mendapatkan hidayah serta karunia dari
Allah SWT. Dan semoga ikhtiar kita bersama tercatat sebagai amal sholeh
disisi-Nya, Amiin.
Lingga, 08
Desember 2015
BAB I
PENDAHULUAN
Gambaran
Umum
Tahapan implementasi Pasca
Pendampingan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KKP) di Desa Lingga
Kecamatan Lawang Kidul yang dikelola oleh LKM Lingga Manik Sejahtera telah
berusia 6 Bulan lebih, suatu indikasi pelestarian yang
dilakukan oleh masyarakat, khususnya pimpinan kolektif LKM Lingga Manik
Sejahtera dari skema proyek telah beralih kepada skema Program Penanggulangan
Kemiskinan yang diharapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan melalui
penguatan kemandirian kelembagaan lokal yang direplikasikan dalam wujud Lembaga
Keswadayaan Masyarakat (LKM) pada skala Desa dan Kelompok Swadaya Masyarakat
(KSM) pada domain pemetik manfaat, diikuti pula dengan proses-proses kemampuan
kapasitas warga miskin (Capacity Building) melalui pembangunan sarana
prasarana, santunan social dan pemberdayaan ekonomi melalui kerjasama yang
sinergis dengan kelompok Peduli dan pihak Pemerintah.
Nilai strategis P2KKP adalah termasuk dari sekian proyek penanggulangan
kemiskinan di era multi krisis yang diintrodusir pemerintah melalui fasilitas
Bank Dunia. Sebagaimana proyek penanggulangan kemiskinan lainnya, seperti IDT,
PDM-DKE, Taskin, OPK Beras dll, P2KKP juga bertujuan untuk menolong masyarakat
agar mampu melewati masa transisi menuju tatanan hidup yang lebih baik. Namun
demikian, terdapat perbedaan mendasar antara P2KKP dengan proyek penanggulangan
kemiskinan lainnya tersebut, terutama dari segi visi dan misi yang diembannya.
Setidaknya, secara singkat terdapat dua hal mendasar yang membuat P2KKP menjadi
proyek yang cukup visioner.
Pertama, P2KKP tidak semata-mata
diorientasikan untuk menanggulangi kemiskinan melalui penambahan dan
pengembangan modal bergulir atau lembaga hutang piutang yang dimanfaatkan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Melainkan juga terintegrasi dengan aspek lain yang mendukung kegiatan ekonomi
produktif, yaitu pembinaan lingkungan, baik fisik (pengadaan dan perbaikan
sarana prasarana fisik berwawasan lingkungan) maupun non fisik (pengembangan
SDM melalui pelatihan-pelatihan).
Kedua, kegiatan penanggulangan
kemiskinan di atas diisyaratkan dikelola atas inisiatif masyarakat melalui
pembentukan kelembagaan di tingkat warga masyarakat dan masyarakat disini bukan
sebagai obyek melainkan sebagai subyek. Dalam istilah teknis P2KKP lembaga pengelola
P2KKP yang diupayakan semaksimal mungkin dibentuk secara demokratis ini (dalam
pengertian dari warga, oleh warga, untuk warga dan meletakkan unsur birokrasi sebagai
pendukung) dinamakan sebagai Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM). Dalam jangka
panjang, LKM inilah yang akan menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi di
tingkat warga masyarakat sekaligus kendali untuk mengatasi berbagai persoalan
sosial yang ada dimasyarakat. Hal ini dimungkinkan karena LKM, dalam proses
pembentukannya. Keanggotaannya sendiri secara demokratis melalui musyawarah
atau rembug warga.
Sangat dimengerti pula, bahwa Program P2KKP melalui UPK-LKM juga mengemban misi
mulia yang didasari untuk mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
a. Berdayanya masyarakat Desa Lingga,
khususnya bagi warga desa yang termasuk pada kelompok miskin dalam hal
pengambilan keputusan untuk kepentingan kegiatan yang dibiayai oleh program P2KKP.
b. Terbangunnya semangat dan
sistem kedaulatan masyarakat, proses kemandirian serta terbangunnya tingkat
Partisipasi dam berdemokrasi (Participation Democratic) pada komunitas
masyarakat miskin di Desa Lingga, mulai dari menggali potensi, memilih
kebutuhan, menseleksi, menetapkan dan mengelola pembangunan pada skala desanya,
khususnya dalam prosedur Penilaian, Persetujuan dan Penyaluran bantuan baik
untuk pembiayaan kegiatan ekonomi, prasarana dan sarana dasar lingkungan,
peningkatan sumber daya manusia serta bentuk pembangunan lainnya yang sesuai
dengan komponen program P2KKP.
Namun demikian tetaplah harus dipahami bahwa proses pemberdayaan, kemampuan dan
penguatan masyarakat ini bukanlah sebuah proses yang mudah, seperti halnya
semudah membalik telapak tangan. Dan secara faktual peran dan fungsi LKM Lingga
Manik Sejahtera sebagai lembaga pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat
(BLM) sekaligus sebagai motor penggerak upaya-upaya penganggulangan kemiskinan
di Desa, LKM Lingga
Manik Sejahtera melalui jaringan kerjasama sinergis antara masyarakat dengan
pemerintah Desa dan kelompok peduli serta pelaku pembangunan skala lokal
lainnya dan seluruh komponen masyarakat, telah berjalan dengan baik dan proporsional
meskipun masih belum memenuhi harapan yang terkandung dalam azas dan prinsip P2KKP
secara optimal.
Visi,
Misi dan Tujuan P2KKP
Paradigma baru P2KKP menitikberatkan pada pemahaman pentingnya kerjasama
sinergis antar berbagai pelaku pembangunan dalam upaya penanggulangan
kemiskinan, maka Visi pelaksanaan P2KKP melalui lembaga LKM adalah masyarakat mampu menjalin
kerjasama sinergis dengan berbagai pelaku pembangunan pada skala lokal dalam
upaya penanggulangan kemiskinan secara efektif mandiri dan berkelanjutan.
Sedangkan Visi P2KKP melalui organisasi
masyarakat warga LKM adalah memberdayakan masyarakat miskin melalui penyediaan sumber daya, pendampingan
teknis dan membangun kerjasama antar masyarakat dalam upaya menanggulangi
kemiskinan yang mereka hadapi. Visi ini terkait dengan
bagaimana masyarakat secara sadar untuk bersama-sama membangun di lingkungan
masyarakat, baik sektor ekonomi, fisik dan peningkatan sumber daya manusia.
Dengan demikian visi kelembagaan diharapkan mampu membangun masyarakat, dari
masyarakat yang tidak berdaya menuju masyarakat yang berdaya, mandiri sehingga
mencapai masyarakat madani (Civil Society) sejahtera lahir dab batin.
Misi P2KKP yang akan diwujudkan melalui
LKM adalah terbangunnya peran serta masyarakat secara optimal dalam kegiatan
penanggulangan kemiskinan melalui usaha-usaha nyata yang berkesinambungan dalam
sebuah lembaga masyarakat yang kokoh menuju rakyat yang mandiri. Menjunjung
tinggi harkat dan martabat masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di
lingkungan mereka dengan melibatkan masyarakat melalui Kelompok Swadaya
Masyarakat (KSM). Misi LKM dalam pelaksanaan P2KKP lebih terfokus pada misi
social yaitu membantu masyarakat dalam proses pembangunan diri dan lingkungan
sehingga pencapaian tujuan tidak dapat lepas dari misi yang diemban oleh LKM
dalam membantu pelaksanaan program Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Tujuan P2KKP yang dilaksanakan melalui
program kerja LKM sebagai sarana atau wadah di tingkat masyarakat, yaitu wadah
dalam pembangunan, baik dalam hal kebijaksanaan maupun teknis pelaksanaannya,
mulai dari penggalian dan penetapan masalah, penyusunan ranking yang disetujui
sampai pada pengelolaan pembangunan itu sendiri bersama dengan Unit Pelaksana
Kegiatan yang ada (UPK,UPL,UPS). Sedangkan di tingkat KSM dengan keberadaan LKM
adalah sebagai mitra dalam pembangunan kegiatan ekonomi, fisik dan sosial,
peningkatan SDM. Dengan demikian tujuan antara LKM dan KSM dalam pelaksanaan P2KKP
akan tercipta suatu kesamaan tujuan untuk mencapai masyarakat yang mandiri dan
mampu mengatasi persoalan di lingkungannya secara efektif dan berkelanjutan
dengan berpegang pada prinsip demokrasi, partisipasi, transparansi,
akuntabilitas dan desentralisasi yang mengarah pada TRIDAYA, yaitu :
Pemberdayaan bidang pembangunan sarana dan prasarana, Pemberdayaan bidang
sosial dan Pemberdayaan bidang ekonomi.
Maksud
dan Tujuan Penyusunan Rembuk warga Tahunan
a. Maksud
Maksud diadakannya Sidang
Rembug Warga ini adalah untuk memenuhi kewajiban Lembaga keswadayaan Masyarakat
(LKM) Lingga Manik Sejahtera dalam mempertanggung jawabkan kegiatan selama tahun 2015 kepada seluruh komponen masyarakat Desa Lingga.
b. Tujuan
Tujuan diadakannya Sidang Rembug Warga ini adalah :
> Sebagai ilustrasi konkrit tentang perkembangan
pelaksanaan
P2KKP.
> Untuk melakukan koreksi, evaluasi, revisi dan merekomendasi
kinerja LKM Lingga
Manik Sejahtera.
P2KKP.
> Untuk melakukan koreksi, evaluasi, revisi dan merekomendasi
kinerja LKM Lingga
Manik Sejahtera.
> Menetapkan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Belanja
LKM
Lingga Manik Sejahtera Tahun 2016.
Lingga Manik Sejahtera Tahun 2016.
Sebagaimana
lazimnya, sebuah bentuk Laporan Pertanggungjawaban yang berfungsi untuk
mengetahui kondisi hasil kinerja masa lalu, memetakan kelebihan dan
kekurangannya lalu membuat kesimpulan-kesimpulan agar tercapai strategi
pengembangan pada masa yang akan datang menuju prakondisi sebuah lembaga yang demokratis, partisipatoris, transparan, akuntable dan
desentralistis selaras dengan prinsip-prinsip P2KKP,
bukanlah media peradilan (Justifikasi) untuk mencari siapa yang salah
atau kekurangan-kekurangan pihak lain namun lebih mengedepankan kepemilikan
terhadap lembaga LKM (Self of Belonging) dan mencari apa yang tidak
benar untuk dipikirkan cara menyelesaikannya secara bersama-sama dalam mencapai
tujuan dan cita-cita yang diharapkan dan sesuai dengan semboyan “Bersama Membangun Kemandirian”.
BAB II
PROFIL LKM LINGGA MANIK SEJAHTERA
Pengertian LKM
LKM adalah sebuah lembaga berbentuk paguyuban yang dirancang untuk membangun
kembali kehidupan mansyarakat mandiri yang mampu mengatasi persoalan-persoalan
kemiskinannya sendiri dan mengemban misi untuk menumbuhkembangkan ikatan-ikatan
social yang sudah mulai pudar dan menggalang solidaritas social sesama warga
agar saling bekerja sama demi kebaikan bersama.
Dan sesuai dengan Berita Acara Rembug Warga pada tanggal 06 Juli
2015 maka terbentuklah
Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Lingga Manik Sejahtera yang beranggotakan 13 orang sebagai wakil masyarakat
yang representatif dan dipilih secara demokratis dengan susunan organisasi
sebagai berikut :
1. Susunan Pengurus
No.
|
N a m a
|
A l a m a t
|
J a b a t a n
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
|
WILIANTO
H. HADIRMAN
HASYIM SAJIB
IRMANTO
EFRAN HERYADI
ELMI TAUPAN
ARGANI
DEWI SARTIKA
SUGENG NOPRIANTO
|
RT. 03 Dusun
V
RT. 03 Dusun
II
RT. 05 Dusun
IV
RT. 04 Dusun
II
RT. 04 Dusun
I
RT. 06 Dusun
III
RT. 01 Dusun
III
RT. 04 Dusun
I
RT. 02 Dusun
V
|
Koordinator
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
|
2. Unit Pelaksana Kegiatan
Sekretariat
|
UPK
|
UPL
|
UPS
|
DP UPK
|
JAUHARI
EFFENDI
|
LAILI
ISNAINI ARI
|
AZMI
|
MISNAWATI
|
3. Sekretariat
LKM
Sekretariat LKM Lingga Manik Sejahtera menempati Kantor Kepala
Desa Lingga,
Alamat Jalan Baru Dusun II
Buku Bank
Sekretariat LKM / BKM
Bulan November 2015
No
|
Rekening Atas Nama
|
Nomor Rekening Aktif di Bank Sumsel
|
Saldo Terakhir
|
1
|
LKM LINGGA
MANIK SEJAHTERA
|
156-09-09327
|
Rp. 49.987.679,-
|
Buku BOP LKM / BKM
Periode Bulan September - November
2015
No.
|
Jumlah BOP
|
Pengeluaran - Pengeluaran
|
Saldo Akhir
|
|||||||
ATK
|
Rapat
|
Trnspt
|
Inv
|
Skrt
|
UPL
|
UPS
|
UPK
|
|||
1
|
Rp. 3.000.000
|
124.000
|
50.000
|
-
|
550.000
|
1.400.000
( 7 bln )
|
200.000
|
60.000
|
Peralatan Perlengkapan LKM
“Lingga Manik Sejahtera”
No.
|
Nama Barang
|
Unit
|
Kondisi
|
1
|
Stempel LKM
|
1 Buah
|
Baik
|
2
|
Printer
Canon iP 2770
|
1 Buah
|
Baik
|
BAB III
LAPORAN KEGIATAN
Kegiatan
yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Lingga Manik
Sejahterapada tahun 2015 adalah sebagai berikut :
1.
Kegiatan Lingkungan
No.
|
Nama KSM/
Panitia
|
Alamat
|
Jenis
Usulan Kegiatan
|
Volume (m)
|
Sumber
Pendanaan
|
|
Swadaya
|
BLM P2KP
|
|||||
(Rp)
|
||||||
1
|
JAMBU
|
RT 04 Dusun
I
|
Pembuatan
Drainase Batu Bata
|
58 x 0,3 x
0,3 M
|
2.520.000
|
6.965.000
|
RT 03 Dusun
I
|
Rehab
Jalan Beton
|
25 x 1,5 x
0,1 M
|
2.130.000
|
4.685.000
|
||
2
|
KELAPA
|
RT 03 Dusun
II
|
Pembuatan
Siring Cor Beton
|
22 x 0,5 x
0,4 M
|
2.015.000
|
4.076.000
|
RT 03 Dusun
II
|
Rehab
Siring Cor Beton
|
20 x 0,4 x
0,4 M
|
1.760.000
|
3.324.000
|
||
3
|
DUKU
|
RT 06 Dusun
III
|
Pembuatan Jalan Beton
|
108 x 1,2 x
0,1 M
|
3.880.000
|
18.250.000
|
4
|
MAWAR
|
RT 04/05
Dusun IV
|
Rehab Jalan Beton
|
116 x 1,2 x
0,08 M
|
4.464.000
|
14.800.000
|
5
|
MELATI
|
RT 02 Dusun
V
|
Pembuatan Siring Cor Beton
|
107 x 0,4 x
0,35 M
|
3.385.000
|
16.600.000
|
6
|
COKLAT 1
|
RT 01 Dusun
V
|
Pembuatan Plat Decker
|
34 x 1,5 x
0,1 M
|
4.345.000
|
27.000.000
|
7
|
COKLAT 2
|
RT 01 Dusun
V
|
Pembuatan Jalan Beton
|
50 x 1 x
0,1 M
|
2.470.000
|
6.300.000
|
TOTAL KEGIATAN LINGKUNGAN
|
26.969.000
|
102.000.000
|
||||
BOP LKM
|
3.000.000
|
|||||
TOTAL KESELURUHAN
|
26.969.000
|
105.000.000
|
2. Identifikasi Pemberdayaan Bidang
Sosial
> Nihil
3. Pemberdayaan Bidang Ekonomi
Produktif
>
Nihil
4. Organisasi
a. Pelatihan Masyarakat ( Pelmas ) :
>
Pelatihan Penguatan LKM dan Aparat Desa
>
Pelatihan Tim Inti Perencanaan Partisipatif ( TIPP )
>
Pelatihan Penguatan UPL, UPS, UPL dan SEKRET
> Pembuatan Media Warga LKM
Lingga Manik Sejahtera
sebanyak 5 Edisi
sebanyak 5 Edisi
b. Rembug Warga tentang Sosialiasi Program P2KKP
c. Pertemuan rutin antara pengurus LKM dengan
Perangkat Desa (Review Partisipatif)
d. Kegiatan pendataan Baseline 100 0 100 oleh
petugas Tim Inti
Perencanaan Partisipatif (TIPP)
Perencanaan Partisipatif (TIPP)
RENCANA KERJA
LKM LINGGA MANIK
SEJAHTERA
No.
|
Bidang
|
Kegiatan
|
Tujuan
|
Sasaran
|
Ket.
|
1.
|
Organisasi dan Manajemen
|
- Pertemuan rutin
Bulanan.
- Memantapkan
kelembagaan
organisasi.
-
Pengadaan barang
inventaris sekretariat.
-
Pembangunan kantor
Sekretariat LKM.
|
- Koordinasi &
Evaluasi LKM
- Mengadakan
Pembinaan KSM
-
Mendukung kegiatan
Administrasi.
-
Mendukung kegiatan
Kelembagaan.
|
- PK – LKM
& UP2.
- Ketua KSM
/Anggota.
- Sekretariat
- PK
LKM
|
- Peningkatan
Kinerja LKM
- Pembekalan &
sosialisasi
- Memantapkan
kemandirian
lembaga.
|
2.
|
Sarana & Prasarana
(Lingkungan)
|
- Pembangunan/Rehab
Jalan Setapak.
- Pembuatan MCK
- Pembangunan
Saluran Air.
- Pembangunan dinding
penahan
tanah.
-
Bedah rumah warga
miskin.
|
- Peningkatan mutu
jalan dan lingkungan
serta permukiman.
|
Warga
| Berdasarkan dari usulan tingkat Basis/RT |
3.
|
Sosial
|
Peningkatan gizi balita & ibu hamil,
Bantuan perlengkapan sekolah anak tidak mampu, Bea siswa anak tidak mampu |
Meningkatkan kepedulian kepada balita, ibu hamil dan anak warga tidak mampu
|
Balita, ibu hamil dan anak warga tidak mampu
|
Penerima Manfaat tepat sasaran
|
4.
|
Ekonomi
|
Menghidupkan
dan
menggiatkan
kembali kegiatan
ekonomi bergulir
( UPK )
|
Dapat membantu meningkatkan taraf
Perekonomian
Masyarakat
Usaha lemah
|
Warga pelaku ekonomi
|
Dalam tahap proses
penindak
lanjutan
|
BAB V
P E N U T U P
Demikianlah susunan Laporan Pertanggungjawaban Badan Keswadayaan Masyarakat
(LKM) Lingga Manik Sejahtera tutup buku tahun 2015, disampaikan pada acara Rembug Warga Tahunan.
LPJ PK-LKM untuk dievaluasi,
direvisi dan dikaji secara serius sehingga terdapat saran, kritik dan masukan
yang berarti untuk kemajuan serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan LKM Lingga
Manik Sejahtera dimasa yang akan datang sebagai wujud kongkrit kepedulian terhadap upaya
penanggulangan kemiskinan di Desa Lingga melalui wadah LKM Lingga Manik
Sejahtera.
Kiranya obyektifitas penilaian, apakah Sidang Rembug Warga ini menerima atau
menolak Laporan Pertanggungjawaban ini dan PK-LKM Lingga Manik Sejahtera menyerahkan sepenuhnya kepada musyawarah, karena hanya
inilah awal pengabdian yang dapat diberikan oleh PK-LKM Lingga Manik Sejahtera kepada seluruh masyarakat Desa Lingga yang tercinta
ini.
Keberhasilan bukanlah cita-cita yang diretas lewat mimpi dan angan-angan namun perlu
kerja bersama yang diramu dengan keteguhan dan konsistensi tinggi, maka seluruh
pelaku P2KKP sewajarnya meningkatkan kerjasama dan kepedulian terhadap tugas
dan tanggung jawab masing-masing dengan memegang nilai-nilai luhur kemanusiaan
(kerelawanan, keikhlasan, kejujuran, keadilan, dapat dipercaya, kesetaraan
serta kebersamaan dalam keberagaman) berdasarkan prinsip-prinsip
(demokratisasi, partisipatoris, transparansi, akuntabilitas dan
desentralisasi), jika pekerjaan merupakan kenikmatan maka kehidupan adalah
kesenangan, jika pekerjaan merupakan kewajiban maka kehidupan adalah
perbudakan.
Semoga Allah SWT selalu memberikan kekuatan dan petunjuk bagi
perjalanan pengabdian Lembaga Keswadayaan Masyarakat Lingga Manik Sejahtera.
Desa Lingga, 08 Desember 2015
LKM LINGGA MANIK SEJAHTERA
DESA
LINGGA,
WILIANTO JAUHARI EFFENDI
Koordinator Sekretaris
Koordinator Sekretaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar