Jumat, 11 Desember 2015

Upaya Penguatan Kelembagaan

Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Lingga Manik Sejahtera, dalam upaya menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga sosial masyarakat senantiasa melakukan langkah koordinasi dan konsultasi serta menggandeng erat pihak Tim Fasilitator 21 dan Askot CD Mandiri Muara Enim dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di Desa Lingga, baik kegiatan  dalam bentuk Review Program, Partisipatif, Rembug Warga, Pelatihan Masyarakat, Penguatan LKM/Aparat Desa maupun yang berhubungan dengan kegiatan KSM dalam cangkupan Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP).

Disamping itu pula LKM Lingga Manik Sejahtera berusaha untuk tidak melepaskan diri dengan pihak birokrasi dalam hal ini Kepala Desa Lingga selaku pemegang peranan penting di Desa untuk selalu mengadakan pendekatan dan menjalin hubungan yang harmonis serta menggalang kerjasama yang erat, sehingga dalam setiap moment kegiatan yang bersifat partisipatif yang diselenggarakan oleh LKM Lingga Manik Sejahtera senantiasa mendapat dukungan penuh dan terfasilitasi oleh pihak Desa. Hal tersebut telah menjadi komitmen LKM untuk selalu menciptakan dan memelihara kebersamaan dalam suatu ikatan jalinan kerja sehingga dapat melahirkan satu rasa saling asah, asih dan asuh dalam mencapai suatu tujuan.

Dalam hal pengambilan suatu keputusan kegiatan, LKM Lingga Manik Sejahtera juga senantiasa menjunjung tinggi azas transparansi dan desentralisasi dengan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat secara bersama-sama dengan Kepala Desa beserta Perangkatnya seperti Kadus-Kadus, Ketua-Ketua RT, Ketua BPD, Ketua LPMD, KSM dan Tokoh Masyarakat serta Relawan untuk menyamakan persepsi dan aspirasi dan sudah tentu dalam dampingan Tim Faskel 21 dan Askot CD Mandiri seperti yang telah diamanahkan dalam Anggaran Dasar LKM Lingga Manik Sejahtera pada BAB IV Pasal 8 yang menyatakan bahwa " LKM Lingga Manik Sejahtera bekerja berdasarkan prinsip Demokrasi, Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi dan Desentralisasi " sekaligus kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai wahana dalam pembelajaran untuk menumbuh suburkan budaya kebersamaan dan menanamkan dalam-dalam rasa tanggung jawab para pihak yang terlibat di P2KKP yang ada di Desa Lingga.

LKM Lingga Manik Sejahtera, sebagai lembaga yang diprakarsai dan dibentuk secara langsung oleh warga masyarakat Desa Lingga melalui pemilihan kepengurusan yang digelar dan dipilih secara demokratis pada tanggal 06 Juli 2015 untuk kurun waktu 3 (tiga) tahun kedepan, secara legalitas dan moralitas telah diberi titipan dan amanah oleh  warga masyarakat untuk dapat menjalankan peran dan tugas sesuai dengan fungsinya dengan sebaik-baiknya sebagai pejuang pengentasan kemiskinan di Desa Lingga dimana secara konsekuensi dalam pengimplementasiannya harus dituangkan dan dilakukan dengan pengabdian kerja nyata yang gigih dengan dilandasi penuh rasa kesadaran dan keikhlasan tanpa pamrih, solidaritas sosial dan loyalitas yang tinggi.

Untuk menciptakan sebuah lembaga yang lebih dewasa dan bermandiri lagi, maka diperlukan sekali upaya-upaya kongkrit didalam tubuh internal LKM itu sendiri sebagai sikap logis dalam menjawab setiap kenyataan dan kondisi yang terjadi ditengah-tengah lingkungan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penanggulangan kawasan kumuh sehingga diharapkan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas lingkungan dalam kehidupan masyarakat.

Sebagai salah satu contohnya adalah LKM Lingga Manik Sejahtera harus tepat sasaran dalam menyusun dan menerapkan strategi rencana kerja (Job Planning) yang telah dituangkan dalam penyusunan Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) di Desa Lingga sehingga nantinya segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh LKM benar-benar akan dapat menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat.

Selain daripada itu pula LKM Lingga Manik Sejahtera dituntut kejeliannya dalam mengevaluasi dan mengoreksi kinerja anggota dan unit-unit gugus tugas nya didalam menjalankan roda organisasi sebagai langkah pembenahan dan peningkatan kualitas kerja kelembagaan, mampu mengantisipasi dan menindaklanjuti serta menuntaskan segala permasalahan yang terjadi di dalam tubuh LKM itu sendiri sehingga kedepannya LKM dalam mengemban visi dan misi nya ditengah-tengah masyarakat tidak terbebani oleh dilema dan kemelut yang akan menghambat kelancaran  upaya pencapaian tujuan bersama.

Upaya-upaya pembenahan dan peningkatan kualitas kelembagaan tersebut diatas tengah diperjuangkan oleh LKM Lingga Manik Sejahtera sebagai jawaban atas tuntutan situasi dan kondisi yang terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat saat ini dengan bermuara kepada satu tempat harapan kiranya dalam kurun waktu sampai dengan tahun 2018 kedepan, LKM Lingga Manik Sejahtera dapat mewujudkan sebuah lembaga yang mampu meningkatkan status predikat nya menjadi sebuah lembaga yang madani, Semoga !


Ditulis oleh :
Jauhari Effendi
Sekretaris LKM Lingga Manik Sejahtera

Tidak ada komentar: